Komisi X: Rekrutmen PPPK 2019 Saja Bermasalah, Kok Mau Meniadakan CPNS Guru
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menghentikan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dari jalur CPNS untuk guru terus mengundang kritik. Kali ini datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul FIkri Faqih.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak pemerintah memberi penjelasan soal rencana dihapusnya formasi guru dalam rekrutmen CPNS mulai 2021.
Dia menyebutkan, sesuai proyeksi Kemendikbud, guru PNS yang pensiun pada 2021-2025 mencapai 316.535 orang. Itu belum termasuk yang meninggal dunia.
"Lantas bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu?” kata Abdul Fikri, Senin (4/1).
Dia menambahkan, kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Namun, itu juga belum jelas, tetutama bagi insan pendidikan.
Dia mengulik masalah rekrutmen PPPK pada Februari 2019 yang sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan. “Karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah hampir dua tahun belum terima SK,” ujarnya.
Menurut Fikri, kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelumnya, dan kemudian disambut pengumuman pemerintah merekrut satu juta guru PPPK, harus jelas formulasinya.
“Pusat harus punya formulasi yang jelas sehingga bisa ditindaklanjuti daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh Pemda sesuai kewenangannya,” imbuhnya.
Wakil ketua komisi X Abdul Fikri Faqih menyoal penghentian rekrutmen CPNS guru dan dialihkan ke PPPK padahal rekrutmen PPPK 2019 sampai sekarang masih bermasalah
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit