Komitmen Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi Diapresiasi

"Nah ini tinggal kita lihat bagaimana Firli (Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri) nanti. Dengan melakukan revisi, menyempurnakan struktur KPK dengan dewan pengawas ini bentuk komitmen pemerintah," kata Petrus.
Dia juga menyinggung soal kasus Novel yang hingga kini belum diselesaikan. Dirinya berharap, polisi bisa segera menuntaskan kasus tersebut.
"Itu kan persoalan pidana umum yang memang negara mestinya segera menjawab penyelesaian kasus itu. Kasus-kasus besar yang lebih sulit bisa diungkap oleh Polri, kenapa Novel belum bisa," tanya dia.
Sementara terkait dengan hukuman mati koruptor, Petrus mengatakan hal itu bukan lagi sebuah wacana. Menurutnya, dalam undang-undang tindak pidana korupsi sudah ada pasal yang mengatur hal tersebut.
"Dalam keadaan tertentu terdakwa bisa dihukum mati. Dalam keadaan tertentu misalnya krisis ada yang korupsi, nah itu bisa dihukum mati. Atau dalam keadaan bencana kemudian ada yang korupsi, nah itu bisa dihukum mati. Tapi belum ada hakim yang berani," paparnya. (dil/jpnn)
Perhatian Presiden Joko Widodo terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.
Redaktur & Reporter : Adil
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor