Komitmen Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi Diapresiasi

Komitmen Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi Diapresiasi
Hillary Lasut. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Nah ini tinggal kita lihat bagaimana Firli (Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri) nanti. Dengan melakukan revisi, menyempurnakan struktur KPK dengan dewan pengawas ini bentuk komitmen pemerintah," kata Petrus.

Dia juga menyinggung soal kasus Novel yang hingga kini belum diselesaikan. Dirinya berharap, polisi bisa segera menuntaskan kasus tersebut.

"Itu kan persoalan pidana umum yang memang negara mestinya segera menjawab penyelesaian kasus itu. Kasus-kasus besar yang lebih sulit bisa diungkap oleh Polri, kenapa Novel belum bisa," tanya dia.

Sementara terkait dengan hukuman mati koruptor, Petrus mengatakan hal itu bukan lagi sebuah wacana. Menurutnya, dalam undang-undang tindak pidana korupsi sudah ada pasal yang mengatur hal tersebut.

"Dalam keadaan tertentu terdakwa bisa dihukum mati. Dalam keadaan tertentu misalnya krisis ada yang korupsi, nah itu bisa dihukum mati. Atau dalam keadaan bencana kemudian ada yang korupsi, nah itu bisa dihukum mati. Tapi belum ada hakim yang berani," paparnya. (dil/jpnn)

Perhatian Presiden Joko Widodo terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News