Komnas Nyatakan Tragedi Kematian Massal di Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Kamis, 29 Desember 2022 – 18:41 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan tragedi kematian massal di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022, bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam cuitan Twitter mengatakan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan mantan Ketua MK tersebut merujuk pada penyelidikan Komnas HAM.
"Betulkan saya bilang kasus tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat?" cuit Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (28/12). (Tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komnas HAM sudah memantau dan menyelidiki tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?