Komplotan Curanmor dengan Modus Baru Ditangkap, Simak Penjelasan AKBP Burhanuddin

Komplotan Curanmor dengan Modus Baru Ditangkap, Simak Penjelasan AKBP Burhanuddin
Konferensi pers kasus penipuan sekaligus pencurian sepeda motor di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (5/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan penipuan sekaligus pencurian sepeda motor atau curanmor dengan modus baru.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, total pihaknya menangkap enam pelaku.

Keenamnya berinisial PS (28), MRZ (24), G (24), A (38), HP (34), dan I (36). Mereka ditangkap dari dua lokasi kejadian yang berbeda.

Peristiwa pertama terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada 25 November 2020. Pelakunya, PS, MRZ, G, dan A.

Adapun peristiwa kedua terjadi di Jalan Percetakan Negara pada 21 Januari 2021. Pelakunya, HP dan I.

"Modus mereka adalah memepet kendaraan korban. Mereka biasanya dua kendaraan," kata Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (5/2).

Saat memepet korban yang merupakan pengendara sepeda motor, salah satu pelaku menyuruh korban untuk berhenti.

Lalu, saat korban berhenti dan turun dari motor, pelaku secara tiba-tiba langsung menuduh korban telah menganiaya keluarga pelaku.

Tim Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap komplotan penipuan sekaligus curanmor dengan modus tak biasa, hati-hati!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News