Komplotan Pembobol ATM di Jakarta Utara Diringkus Polisi
Jumat, 12 Januari 2024 – 13:35 WIB
Dia menambahkan barang bukti yang diamankan, selain satu kunci tiruan, juga dua brangkas ATM yang dibobol.
Selanjutnya, polisi akan memproses berkas acara pemeriksaan (BAP) untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Komplotan pembobol ATM di Jakarta Utara diringkus polisi. Pelaku diduga menggunakan uang hasil kejahatan untuk bermain judi slot.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- JICT Dukung Pemecahan Rekor MURI Daur Ulang Limbah Jelantah
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah