Komplotan Pencuri Lintas Daerah Telah Beraksi 13 Kali

Komplotan Pencuri Lintas Daerah Telah Beraksi 13 Kali
Petugas menjaga empat tersangka kasus pencurian di Indramayu, Jawa Barat, Senin (20/2/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, INDRAMAYU - Komplotan pencuri kendaraan bermotor lintas daerah ditangkap jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat.

Komplotan ini telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali.

"Tersangka yang kami tangkap ada empat orang dan tiga masih dalam pengejaran," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, Senin.

Keempat tersangka yang ditangkap yaitu SG, BN, JH, dan MK. Mereka merupakan warta Kabupaten Indramayu, dan tiga lainnya yang masih dalam pengejaran juga warga setempat.

Fahri menjelaskan komplotan pencuri itu beraksi bukan hanya di Indramayu, saja namun bisa ke daerah lainnya, seperti Subang, Cirebon, dan lainnya.

Sementara dari pengakuan keempat tersangka, mereka sudah melakukan aksi pencuriannya sebanyak 13 kami di beberapa tempat dengan modus hampir serupa, yaitu menggunakan penutup kepada dan mengambil kendaraan bermotor ketika malam hari.

"Berdasarkan informasi pelaku selalu beraksi dengan cara hunting daerah-daerah yang dianggap memiliki kesempatan untuk melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T," tuturnya.

Dia menambahkan para tersangka telah beraksi sejak tahun 2022 dan baru dapat diringkus di bulan Februari 2023, setelah pihaknya mendapatkan rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Tiga pelaku komplotan pencuri motor lintas daerah masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News