Komplotan Pencuri Motor Ini Beraksi di 27 TKP, Ada yang Tak Biasa

Komplotan Pencuri Motor Ini Beraksi di 27 TKP, Ada yang Tak Biasa
Enam pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (27/7). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pelaku berjumlah enam. Masing-masing berinisial ZA, AB, AY, FH, AE, dan HB.

Adapun pelaku berinisial ZA merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas pada Januari 2022.

Keenam pelaku memiliki perannya masing-masing, seperti pencuri motor, penadah hasil curian, dan pembuat pelat nomor palsu guna mengelabui korban.

"Mereka bersama-sama mencari sasaran khusus rumah kontrakan dan rumah-rumah di perumahan," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (27/7).

Hengki menambahkan terdapat 27 tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan lokasi perbuatan jahat para pelaku.

"Mereka beraksi pada sekitar pukul 00.00 -05.00 WIB," ujar Hengki.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti, seperti sepuluh unit sepeda motor hasil curian dan empat buah kunci T.

Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News