Korban Sodomi WN Singapura Itu Diduga Lebih dari Tiga Orang

Korban Sodomi WN Singapura Itu Diduga Lebih dari Tiga Orang
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Albert menambahkan, pihaknya juga akan menyurati pihak imigrasi Batam terkait izin tinggal Asri selama di Batam. Sebab, dari pemeriksaan paspor milik Asri, ia berada di batam sejak tahun 2014.

"Untuk overstay di Batam. Kita pasti akan menyurati pihak imigrasi berkaitan dengan pengawasan mereka selama ini terhadap orang asing," imbuhnya. (cr1)


Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite memaparkan bahwa Asri diamankan setelah adanya laporan korban yang ketiga.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News