Korupsi di Kemendiknas Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
Selasa, 22 Januari 2013 – 05:58 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Itjen Kemendiknas Tahun Anggaran 2009, M Sofyan hanya tersenyum getir ketika diboyong penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur Senin (21/1). Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dalam kasusnya, Sofyan diduga menyalahgunakan anggaran untuk pengelolaan anggaran wajib belajar 9 tahun pada tahun 2009.
Dengan memakai baju tahanan KPK berwarna putih dan menenteng dua tas, Sofyan sudah tak mampu berkata-kata. Hanya senyuman terpaksa yang ia berikan pada awak media massa yang menunggunya di pelataran Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Irjen yang bertugas di masa kepemimpinan Mendikbud Muhammad Nuh ini juga enggan mengungkapkan perihal kasus yang menjeratnya saat ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Itjen Kemendiknas Tahun Anggaran 2009, M Sofyan hanya tersenyum getir ketika
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol