Korupsi di Kemendiknas Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
Selasa, 22 Januari 2013 – 05:58 WIB

Korupsi di Kemendiknas Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Itjen Kemendiknas Tahun Anggaran 2009, M Sofyan hanya tersenyum getir ketika diboyong penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur Senin (21/1). Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dalam kasusnya, Sofyan diduga menyalahgunakan anggaran untuk pengelolaan anggaran wajib belajar 9 tahun pada tahun 2009.
Dengan memakai baju tahanan KPK berwarna putih dan menenteng dua tas, Sofyan sudah tak mampu berkata-kata. Hanya senyuman terpaksa yang ia berikan pada awak media massa yang menunggunya di pelataran Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Irjen yang bertugas di masa kepemimpinan Mendikbud Muhammad Nuh ini juga enggan mengungkapkan perihal kasus yang menjeratnya saat ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Itjen Kemendiknas Tahun Anggaran 2009, M Sofyan hanya tersenyum getir ketika
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia