Korupsi Merajalela, Bamsoet Dorong Pendidikan Pancasila Diajarkan Kembali

Korupsi Merajalela, Bamsoet Dorong Pendidikan Pancasila Diajarkan Kembali
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet saat hadir di acara Sosialisasi Empat Pilar MPR di di kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Senin (25/10). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pandemi Covid-19 bisa mengakibatkan pandemi moral, berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jati diri bangsa.

Menurutnya, dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat sebagai ancaman kasat mata yang tidak terdeteksi diagnosa medis.

"Karena itu MPR RI menggencarkan vaksinasi ideologi untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Senin (25/10).

Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan hasil survei MEDIAN yang dilakukan 30 Mei-3 Juni memperlihatkan sebanyak 49 persen responden berpandangan Pancasila belum dilaksanakan dengan baik dan benar.

Beberapa indikatornya adalah masih maraknya kasus korupsi (25 persen), kesenjangan ekonomi dan kesejahteraan (15,4 persen), belum tegaknya hukum yang berkeadilan (3,6 persen), serta diskriminasi dan intoleransi (2,7 persen).

Bamsoet juga menyampaikan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, dari sekitar 1.298 koruptor yang ditangkap KPK, sebanyak 86 persennya atau sekitar 1.116 koruptor merupakan lulusan perguruan tinggi.

"Sangat ironis. Bisa jadi hal ini tidak lepas karena ketiadaan kurikulum Pancasila sebagai mata pelajaran wajib yang diajarkan dari mulai tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi," ungkapnya.

Karena itu, Bamsoet menegaskan MPR bersama BPIP mendesak Kemendikbudristek untuk memasukkan kembali Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong agar pendidikan Pancasila diajarkan kembali mulai tingkat SD hingga perguruan tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News