Nurul Ghufron KPK: Hampir Tidak Ada Parpol yang Bebas Korupsi

Nurul Ghufron KPK: Hampir Tidak Ada Parpol yang Bebas Korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan kuliah umum secara luring dan daring di Universitas Jember, Jumat (22/10/2021). (ANTARA/HO-Humas Unej)

jpnn.com, JEMBER - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan tindak pidana korupsi sudah menyebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Dia menyebut hingga Juni 2021 tercatat sebanyak 155 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dengan rincian 22 gubernur dan 135 bupati/wali kota dan wakilnya.

Kasus korupsi terjadi di 25 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia, bahkan di Jawa Timur tercatat sebanyak 85 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

"Hampir tidak tersisa daerah yang bebas korupsi, hampir tidak ada parpol yang bebas korupsi, dan hampir terjadi di semua lini pelayanan publik," kata Ghufron dalam kuliah umum di Kampus Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Jumat (22/10).

Mantan Dekan Fakultas Hukum Unej itu menyampaikan lembaga antirasuah juga telah menangani total 739 kasus suap sejak 2004 hingga Mei 2021.

Ghufron menyebut kasus penyuapan juga menjadi perkara tindak pidana korupsi terbanyak yang ditangani KPK hingga saat ini.

"Posisi terbanyak kedua terkait pengadaan barang dan jasa sebanyak 236 perkara," kata dia.

Perkara terbanyak berikutnya ialah penyalahgunaan anggaran sebanyak 50 perkara, tindak pidana pencucian uang (TPPU) 38 perkara, pungutan 26 perkara, perizinan 23 perkara, dan 10 perkara merintangi proses KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terang-terangan menyatakan hampir tidak ada parpol di Indonesia yang bebas dari korupsi, hmm.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News