Korupsi Proyek e-KTP Rugikan Negara Rp 3,2 Triliun
Senin, 16 Januari 2017 – 18:38 WIB
Sebelumnya, Febri menyebutkan ada sejumlah pihak yang mengembalikan uang ke penyidik.
Febri memastikan bahwa pengembalian uang itu tak akan menghapus pidana.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. (Boy/jpnn)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah akhirnya membeberkan hasil sitaan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek kartu tanda
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD