Korupsi Proyek e-KTP Rugikan Negara Rp 3,2 Triliun

Korupsi Proyek e-KTP Rugikan Negara Rp 3,2 Triliun
Ilustrasi. Foto: JPNN

Sebelumnya, Febri menyebutkan ada sejumlah pihak yang mengembalikan uang ke penyidik.

Febri memastikan bahwa pengembalian uang itu tak akan menghapus pidana.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. (Boy/jpnn)


Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah akhirnya membeberkan hasil sitaan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek kartu tanda


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News