Koruptor Ini Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 juta
Sabtu, 06 Juni 2015 – 21:34 WIB

Koruptor Ini Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 juta
"Sebagian dana yang dipergunakan untuk kepentingan pribadinya, sedang ditelusuri penyidik. Selain itu, saat ini penyidik juga sedang melakukan pemberkasan untuk secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang," pungkas Ali.(cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Tersangka dugaan korupsi sisa dana Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) Kabupaten Anambas, Surya Darma Putra (SDP),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil