Koruptor Ini Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 juta

Koruptor Ini Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 juta
Koruptor Ini Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 juta

"Sebagian dana yang dipergunakan untuk kepentingan pribadinya, sedang ditelusuri penyidik. Selain itu, saat ini penyidik juga sedang melakukan pemberkasan untuk secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang," pungkas Ali.(cr10/jpnn)


TANJUNGPINANG - Tersangka dugaan korupsi sisa dana Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) Kabupaten Anambas, Surya Darma Putra (SDP),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News