Koruptor Ini Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 juta
Sabtu, 06 Juni 2015 – 21:34 WIB
"Sebagian dana yang dipergunakan untuk kepentingan pribadinya, sedang ditelusuri penyidik. Selain itu, saat ini penyidik juga sedang melakukan pemberkasan untuk secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang," pungkas Ali.(cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Tersangka dugaan korupsi sisa dana Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) Kabupaten Anambas, Surya Darma Putra (SDP),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan