KPK Ancam Jemput Paksa Jenderal Djoko
Senin, 01 Oktober 2012 – 21:19 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Jenderal Djoko
Diberitakan sebelumnya, Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa penyidik sudah membuat surat panggilan kedua Djoko Susilo hari ini, Senin (1/10). Biasanya, setelah dibuat surat panggilan KPK langsung dikirim.
Johan juga memperkirakan, kemungkinan mantan Gubernur Akpol Semarang itu diperiksa Kamis atau Jumat pekan ini sebagai tersangka. Karena saat diperiksa Jumat pekan lalu, Djoko mangkir. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan siap melakukan penjemputan paksa terjadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara