KPK Bakal Ajak Polri Buru Setnov
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menemukan Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjadi tersangka kasus e-KTP. Karena itu jika Novanto tak kunjung menyerahkan diri, KPK akan segera memasukkan nama ketua umum Golkar tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sampai saat ini tim yang mencari Novanto masih di lapangan. Namun, sejauh ini tim belum menemukan pria yang beken disapa dengan panggilan Setnov itu.
“Kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO, karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita dilakukan,” ujar Febri di KPK, Kamis (16/11) dini hari.
Febri juga mengatakan, KPK sudah menggandeng Polri untuk memperlancar upaya penangkapan terhadap Setnov. Bahkan, rencana KPK menangkap Setnov juga sudah dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Syafruddin, serta Kepala Korps Brimob Irjen Murad Ismail.
“Pimpinan KPK sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri dan Kakor Brimob. Kami berterima kasih untuk dukungan Polri,” tegasnya.(nia/jpg)
Jika Setya Novanto tak kunjung menyerahkan diri, KPK akan segera memasukkan nama ketua umum Golkar tersebut ke dalam daftar pencarian orang alias buron.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan