KPK Bakal Sampaikan Status Hukum M Suryo di Kasus Korupsi Kemenhub

KPK Bakal Sampaikan Status Hukum M Suryo di Kasus Korupsi Kemenhub
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum pengusaha Muhamad Suryo dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Sleeping fee adalah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Lelang dimaksud berkaitan dengan paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengumuman tersangka dalam konferensi pers, sudah menjadi hal biasa.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News