KPK Bantah Terima Mobil Condro
JAKARTA- KPK meminta anggota Komisi II DPR RI Agus Condro untuk melapor, terkait dugaan pembagian uang ratusan juta dalam proses pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom pada tahun 2004. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (19/8), bahkan membantah pihaknya telah menerima 2 unit mobil Hyundai Trajet dan Mercedes C 200, yang menurut anggota Fraksi PDIP itu, dibeli dari uang 500 juta pemberian tersebut.
JAKARTA- KPK meminta anggota Komisi II DPR RI Agus Condro untuk melapor, terkait dugaan pembagian uang ratusan juta dalam proses pemilihan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini