KPK Bantah Terima Mobil Condro

KPK Bantah Terima Mobil Condro
KPK Bantah Terima Mobil Condro

JAKARTA- KPK meminta anggota Komisi II DPR RI Agus Condro untuk melapor, terkait dugaan pembagian uang ratusan juta dalam proses pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom pada tahun 2004. Juru bicara  KPK, Johan Budi SP, Selasa (19/8), bahkan membantah pihaknya telah menerima 2 unit mobil Hyundai Trajet dan Mercedes C 200, yang menurut anggota Fraksi PDIP itu,  dibeli dari uang 500 juta pemberian tersebut.

"Sudah saya tanyakan ke direktorat gratifikasi. Bisa dicek di lapangan parkir kita, ada nggak mobil itu," kata Johan, balik bertanya. Berdasar pengamatan JPNN, dari puluhan mobil yang terparkir di kantor gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, tak satu pun terlihat kedua mobil jenis itu. Data yang ada, lanjut Johan, Agus Condro hanya mengembalikan uang Rp 25 juta, saat dia diperiksa terkait kasus BI.

Bersama 4 rekannya yang lain, Agus Condro yang kala itu anggota Komis IX, mengaku mendapat uang Rp 500 juta setelah terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Senor Gubernur BI. (pra)

JAKARTA- KPK meminta anggota Komisi II DPR RI Agus Condro untuk melapor, terkait dugaan pembagian uang ratusan juta dalam proses pemilihan Deputi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News