KPK belum Sentuh Hakim MK Selain Patrialis

KPK belum Sentuh Hakim MK Selain Patrialis
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menyentuh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lain, dalam kasus suap pengurusan perkara uji materi Undang-undang (UU) nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini penyidikan kasus masih fokus pada empat tersangka. Keempatnya adalah Hakim MK Patrialis Akbar, dan rekannya Kamaludin, bos perusahaan impor daging Basuki Hariman dan sekretarisnya NG Fenny.

"Dari sembilan hakim konstitusi, indikasi penerimaan hadiah atau janji yang ditemukan sampai saat ini adalah pada salah satu hakim inisial PAK," katanya, Jumat (27/1). Hanya saja Febri memastikan tim masih akan terus mendalami kasus ini untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak lain.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya sementara menduga Patrialis bermain sendiri. Namun, dia memastikan penyidikan akan terus dikembangkan.

"Tapi, untuk sementara ini ada yang tidak bisa kami ungkapkan (ke publik)," kata dia, Kamis (26/1) malam di kantor KPK.

Sementara Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya pasti akan meminta keterangan dari saksi yang relevan dengan kasus. Tidak tertutup kemungkinan, kata dia, akan meminta keterangan dari kementerian pertanian, hakim maupun pegawai MK.

"Tidak menutup kemungkinan penyidik KPK minta keterangan beberapa pihak soal bagaimana kasus ini terjadi," ujarnya. (boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menyentuh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lain, dalam kasus suap pengurusan perkara uji materi Undang-undang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News