KPK Beri Kesempatan Kedua buat Lukas Enembe

KPK Beri Kesempatan Kedua buat Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Untuk objektivitas, kami lakukan asesmen langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia). Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.

Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (antara/jpnn)


KPK berani jemput paksa Lukas Enembe yang telah jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News