KPK Buka Peluang Seret Pihak Telkomsel ke Persidangan Bupati Abdul Gafur

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Pihak-pihak yang pernah diperiksa dalam proses penyidikan kasus itu berpeluang didudukkan dalam persidangan, tak terkecuali pihak PT Telkomsel.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan panggilan dan pemeriksaan saksi dalam persidangan Abdul Gafur salah satunya untuk memperkuat bukti dugaan rasuah.
Termasuk jika nantinya jaksa KPK memeriksa pihak Telkomsel dalam persidangan.
"Semuanya kepada kebutuhan untuk melengkapi dan memperkuat pembuktian," ucap Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Beberapa petinggi Telkomsel diketahui pernah dipanggil KPK.
Mereka ialah Direktur Utama PT Telkomsel Hendri Mulya Syam yang dipanggil KPK pada Selasa (12/4).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Saksi-saksi dari PT Telkomsel berpeluang dihadirkan KPK dalam persidangan Bupati PPU..
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia