KPK Dalami Peran Djan Faridz di Bisnis Pemondokan Haji
Kamis, 04 Desember 2014 – 07:30 WIB
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya membuka penyelidikan baru kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Saat ini, KPK menyidikan kasus itu pada tahun anggaran 2012-2013. "Iya, karena ada dugaan kasus di tahun 2010," kata Busyro dalam pesan singkat, Rabu (26/11).
Baca Juga:
Menurut Busyro, ada kesamaan modus antara penyelidikan kasus ibadah haji di tahun 2010 dengan penyidikan kasus itu pada tahun anggaran 2012-2013. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh soal kesamaan tersebut. "Ada sisi samanya," ujarnya.(gil/jpnn)
Kasus Haji, KPK Telusuri Keterlibatan Djan Faridz JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri