KPK Dianggap Gagal Mencegah Korupsi
Selasa, 11 Juli 2017 – 17:09 WIB

KPK. ILUSTRASI. Foto: JPNN.com
Karenanya, Romli mengatakan, perlu pertimbangan pemerintah dan DPR supaya fungsi pencegahan dikembalikan ke Ombudsman.
“KPK jadi tidak ada koordinasi dan superviso lagi, langsung saja ke penindakan," katanya.(boy/jpnn)
Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat dengan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, Selasa (11/7).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit