KPK Dicurigai Selewengkan Barang Sitaan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah mengatakan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyelamatan keuangan negara dalam kasus korupsi yang ditanganinya belum terklarifikasi berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Pernyataan itu menurut Fahri, hanya klaim sepihak KPK yang belum pernah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Menurut laporan BPK kepada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, sitaan KPK belum pernah diaudit BPK karena KPK belum pernah melaporkannya,” kata Fahri Hamzah, saat dihubungi wartawan, Minggu (30/9).
Fahri lantas mempertanyakan pijakan KPK yang mengumumkan besaran keuangan negara yang berhasil diselatkan. Menurutnya, untuk menentukan nilai sitaan harus diaudit terlebih dahulu baru kemudian disetorkan ke kas negara.
Dengan demikian kata dia, proses pengembalian barang-barang sitaan tersebut juga rawan diselewengkan. ”Sekarang ini kan dirampas dulu tanpa proses audit. Dengan proses seperti ini maka bisa saja yang dirampas 100, tapi yang disetor hanya 5. Sebenarnya ini tidak boleh dilakukan," ujarnya.
Dikatakannya, BPK sampai saat ini juga tidak tahu dimana KPK menyimpan barang-barang sitaan. Ini bisa terjadi karena KPK tidak ada yang mengawasi.
Karena itu, tidak heran permintaan DPR kepada BPK terkait audit terhadap KPK hingga kini belum pernah masuk ke DPR. Celakanya, menurut Fahri, BPK terkesan enggan mengaudit KPK.
"Kita sudah minta sejak lama kepada BPK tapi sampai saat ini laporan terkait audit kinerja BPK di KPK tidak juga masuk sampai saat ini, ada kesan mereka saling sandera juga", ungkap politisi PKS. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah mengatakan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyelamatan keuangan negara dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025