KPK Didesak Jerat Delapan Anggota DPRD Sikka
Rabu, 13 Juli 2011 – 16:36 WIB

KPK Didesak Jerat Delapan Anggota DPRD Sikka
Namun ternyata, kata Wilfrid, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sikka diduga justru ingin melindungi pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi, terutama pengusaha yang menjadi rekanan Pemda. Upaya menghalangi penyelidikan kasus korupsi di Kabupaten Sika itu diantaranya dengan memperdatakan persoalan korupsi dana Bansos yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan.
DPRD Sikka juga membentuk Pansus Dana Bansos, yang diduga untuk memolitisasi kasus korupsi yang ditangani Kejari Maumere. "Padahal sejumlah anggota DPRD Sikka sendiri pada saat ini ada yang sedang bermasalah hukum dengan pihak kejaksaan," sebutnya.
Lantas bagaimana dengan dugaan penyelewengan biaya perjalanan dinas? Wilfrid menjelaskan, dugaan penyimpangan itu terkait kepergian delapan anggota DPRD Sikka ke Jakarta beberapa waktu lalu, guna menyampaikan rekomendasi Pansus Bansos ke KPK.
Wilfrid menuding ada pembengkakan biaya perjalanan dinas. Alasannya, mengantar rekomendasi ke Jakarta cukup dengan kurir saja hanya Rp 3 juta. Namun ternyata, rekomendasi itu diantar oleh delapanm anggota DPRD dan dua staf skretariat DPRD Sikkan. "Biaya perjalanannya diperkirakan tidak kurang dari Rp 250 juta," sebutnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengusut delapan anggota DPRD Kabupaten Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam dugaan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan