KPK Didesak Tangani Rekening Gendut Polisi

KPK Didesak Tangani Rekening Gendut Polisi
KPK Didesak Tangani Rekening Gendut Polisi
Meski begitu, Danang mengatakan bahwa KPK harus segera menindaklanjuti laporan dugaan rekening gendut yang diajukan ICW beberapa lalu. Sebab menurutnya, jalan yang paling tepat untuk menyelesaikan polemit rekening bermasalah ini adalah dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya. "Makanya kami melaporkan ini ke KPK dan satgas (satgas pemberantasan mafia hukum) bukan polisi," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menerima 831 laporan LHA. Dari jumlah tersebut, 23 diantaranya adalah milik polisi. Sebanyak 19 LHA 2005 dan hanya empat yang LHA 2010. Nah setelah diselidiki oleh tim internal, maka pada 16 Juli lalu Mabes Polri membeberkan hasilnya. Yakni 17 rekening dianggap wajar, dua rekening terindikasi pidana, satu rekening dihentikan penyelidikannya karena pemilik meninggal dunia, satu belum diselidiki karena pemiliknya maju dalam pilkada dan dua rekening belum selesai penyelidikannya. (kuh)

JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan bahwa penyelidikan rekening pejabat Polri yang dilakukan sendiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News