KPK Didesak Tangani Rekening Gendut Polisi
Rabu, 28 Juli 2010 – 04:40 WIB

KPK Didesak Tangani Rekening Gendut Polisi
Meski begitu, Danang mengatakan bahwa KPK harus segera menindaklanjuti laporan dugaan rekening gendut yang diajukan ICW beberapa lalu. Sebab menurutnya, jalan yang paling tepat untuk menyelesaikan polemit rekening bermasalah ini adalah dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya. "Makanya kami melaporkan ini ke KPK dan satgas (satgas pemberantasan mafia hukum) bukan polisi," ucapnya.
Baca Juga:
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menerima 831 laporan LHA. Dari jumlah tersebut, 23 diantaranya adalah milik polisi. Sebanyak 19 LHA 2005 dan hanya empat yang LHA 2010. Nah setelah diselidiki oleh tim internal, maka pada 16 Juli lalu Mabes Polri membeberkan hasilnya. Yakni 17 rekening dianggap wajar, dua rekening terindikasi pidana, satu rekening dihentikan penyelidikannya karena pemilik meninggal dunia, satu belum diselidiki karena pemiliknya maju dalam pilkada dan dua rekening belum selesai penyelidikannya. (kuh)
JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan bahwa penyelidikan rekening pejabat Polri yang dilakukan sendiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!