KPK Diminta Segera Bertindak Menyikapi Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Senin, 02 Januari 2023 – 21:01 WIB

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan memaparkan temuan titik rawan korupsi selama 2022.
Di antaranya, terkait rekening penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang, khususnya untuk tambang nonbatuan.
Novel menyebut rekening tersebut seharusnya dikelola oleh pemerintah pusat (Ditjen Minerba KESDM).
Pengelolaan rekening saat ini pada umumnya masih dalam penguasaan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.
"Secara nasional diperkirakan nilainya mencapai triliunan rupiah," ujar Novel Baswedan. (gir/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera bertindak menyikapi temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas