KPK Diminta Segera Bertindak Menyikapi Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Senin, 02 Januari 2023 – 21:01 WIB
Sebelumnya, Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan memaparkan temuan titik rawan korupsi selama 2022.
Di antaranya, terkait rekening penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang, khususnya untuk tambang nonbatuan.
Novel menyebut rekening tersebut seharusnya dikelola oleh pemerintah pusat (Ditjen Minerba KESDM).
Pengelolaan rekening saat ini pada umumnya masih dalam penguasaan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.
"Secara nasional diperkirakan nilainya mencapai triliunan rupiah," ujar Novel Baswedan. (gir/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera bertindak menyikapi temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta