KPK: Kami Tidak Mengurusi Dampak Politik Kasus E-KTP

Dia menambahkan, yang diuraikan besok bukan hanya soal nama. Namun, kronologis dari peristiwa korupsi e-KTP akan diungkap sejelas-jelasnya. Mulai dari proses perencanaan, anggaran, pelaksanaan, hingga proyek Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu tuntas.
Karenanya, ujar Febri, dalam uraian itu tentu tidak terhindarkan penyebutan nama-nama maupun peran secara detail pihak-pihak yang terlibat. "Meskipun belum tentu semuanya merupakan pelaku dalam perkara ini," tegasnya.
Yang jelas, kata dia, dalam kontruksi secara umum dua terdakwa perkara ini terlibat bersama-sama dengan sejumlah pihak lain. Menurut Febri, ada yang berasal dari kementerian, legislatif, dan pengusaha. "Siapa pihak lainnya? Itu akan diungkap besok di persidangan," tuntas mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (boy/jpnn)
Sidang perdana perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta,
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera