KPK Kebut Pemeriksaan Kasus TC

KPK Kebut Pemeriksaan Kasus TC
KPK Kebut Pemeriksaan Kasus TC
JAKARTA -- Mengejar target pemberkasan bulan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi kasus traveller cheque. Sejak penahanan terhadap tersangka, Jumat (28/1), kini sejumlah pihak terkait terus diperiksa, terutama para mantan anggota DPR RI yang jadi tersangka mupun tervonis oleh pengadilan.

Untuk hari ini, Selasa(8/2), ada lima orang yang dipanggil kembali oleh KPK. Mereka diantaranya yaitu Ahmad Zawawi, Antony Z Abidin, Martin, Poltak Sitorus, dan Wilem Tutoarima.

Menurut Ahmad Zawawi, kepada penyidik dirinya sudah mengungkapkan berbagai hal yang berhubungan dengan kasus suap Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004.  "Tinggal KPK nanti yang melanjuti seperti apa terhadap kasus ini," tandasnya saat meningggalkan gedung KPK.

Tindaklanjut yang dimaksud adalah mengungkap pihak pemberi suap. Karena hingga kini KPK baru menangkap para penerima suap cek pelawat yang nilainya puluhan miliar supiah tersebut.

JAKARTA -- Mengejar target pemberkasan bulan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News