KPK Lelang Mobil hingga Sepeda Road Bike Mewah, Harganya di Bawah Pasar, Catat Waktunya

KPK Lelang Mobil hingga Sepeda Road Bike Mewah, Harganya di Bawah Pasar, Catat Waktunya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan dengan metode open bidding (tanpa kehadiran peserta lelang) yang bertempat di Menara Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 71-73 Jakarta Selatan. Foto: KPK

Ketiga, delapan sepeda Audacio 300 dan dua sepeda Audacio 100 dengan harga limit Rp 108.916.000,00 dan uang jaminan Rp 50 juta.

Keempat, satu paket satu sepeda Pacifix Primum 5.0, satu sepeda Xilius SL 600 Disc, dan satu sepeda Xilius 600 dengan harga limit Rp 62.393.000 dan uang jaminan Rp 30 juta.

Kelima, satu paket satu sepeda Pasifix Primum 7.0 dan satu sepeda Polygon dengan harga limit Rp 17.180.000,00 dan uang jaminan Rp 8 juta.

Keenam, satu unit iPhone Xs Max dengan harga limit Rp 4.359.000 dan uang jaminan Rp 2 juta.

Ketujuh, satu unit kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota tipe Fortuner 2.4 VRZ 4X2AT warna hitam metalik, Nomor Polisi B-1246-SJQ, Tahun Pembuatan 2016 dengan harga limit Rp 341.754.000 dan uang jaminan Rp 150 juta.

Kedelapan, satu mobil Mercedes Benz tipe C200 AT (W205) CKD warna hitam metalik, nomor polisi B-171-WSI, Tahun Pembuatan 2016 dengan harga limit Rp 446.559.000 dan uang jaminan Rp 200 juta.

Kesembilan, satu Toyota Type Fortuner 2.4 warna hitam metalik, Tahun Pembuatan 2016, No. Polisi B-1827-GA, dengan harga limit Rp 336.682.000 dan uang jaminan Rp. 150 juta.

Kesepuluh, satu Toyota type FORTUNER 2.4VRZ 4x2AT warna hitam metalik, No. Polisi B-1988-UJM, Tahun Pembuatan 2016 dengan harga limit Rp 338.445.000 dan uang jaminan Rp 150 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil rampasan dari mobil mewah hingga road bike.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News