KPK Lontarkan Kritik ke Menteri Yuddy soal Mobil Dinas untuk Mudik
jpnn.com - JAKARTA – Rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran yang berisi izin penggunaan mobil dinas untuk mudik mendapat reaksi keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berpedoman pada prinsip bahwa barang negara tak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP bahkan mengkritik Yuddy lantaran kebijakannya yang mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Menurut Johan, semestinya Yuddy bisa menjadi panutan dalam membuat kebijakan “Pejabat negara harus menjadi contoh,” kata Johan, Minggu (28/6).
Johan mengakui, KPK memang tidak bisa melarang Yuddy dengan kebijakannya tentang mobil dinas untuk mudik. Sebab, pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan urusan pemerintah.
Namun demikian mantan juru bicara KPK itu tetap mengimbau agar mobil dinas yang notabene milik negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan mudik, kata Johan, tergolong urusan pribadi.
“KPK sifatnya hanya mengimbau. Terserah kementerian,” ucap mantan juru bicara KPK itu.(jpnn)
JAKARTA – Rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli