KPK Menilai Belum Perlu Revisi UU

KPK Menilai Belum Perlu Revisi UU
KPK Menilai Belum Perlu Revisi UU
"Kalau dari pernyataan resmi ketua KPK periode ke dua, KPK masih belum merasa perlu untuk merevisi UU nomor 30 tahun 2002," terang Johan.

Kendati demikian, karena wacana ini sudah bergulir, dia mengajak agar masyarakat mengawal jalannya  rencana revisi Undang-Undang KPK yang nantinya bisa saja membuat KPK menjadi lembaga anti korupsi tanpa aksi.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS sebelumnya mengatakan bahwa Partai PKS lah satu-satunya yang menolak menandatangani surat revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002. Terutama tentang penghapusan kewenangan KPK melakukan penyadapan dan penuntutan.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menegaskan bahwa wacana revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 yang sedang diproses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News