KPK OTT Oknum Jaksa di Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum jaksa di Kejati Bengkulu, Jumat (9/6) dini hari.
Jaksa Agung M Prasetyo membenarkannya penangkapan terhadap anak buahnya itu.
"Saya sudah berbicara dengan Kajati Bengkulu, dan sudah komunikasi dengan KPK. Untuk sementara memang ada seorang jaksa di Bengkulu yang di OTT KPK. Jadi ketika KPK melakukan OTT salah seorang jaksa kami (diamankan)," kata Prasetyo saat dihubungi.
Dari informasi yang dihimpun, oknum jaksa itu berinisial PP. Kemudian ada dua orang lainnya yang terjaring OTT yakni oknum di Kementerian PUPR dan seorang kontraktor pelaksana.
Mengenai penangkapan terhadap oknum jaksa, Prasetyo mengaku mengapresiasinya. Dia menyerahkan kepada KPK untuk menyelidiki anak buahnya itu.
"Itu sejalan dengan apa yang kami lakukan. Jadi silakan saja. Bahkan saya minta pada KPK untu mereka segera memberikan konfrimasi," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum jaksa di Kejati Bengkulu, Jumat (9/6) dini hari.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Biro PBJ Setdaprov Sumbar