KPK Panggil 8 Saksi Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Termasuk Hery Kristiyanto

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida TA 2016-2017, di Yogyakarta.
Delapan orang saksi yang dipanggil itu yakni dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Adik Yusgnewata, Sri Purwaningsih, dan Dita Wisnu.
Kemudian, Hery Kristiyanto dari CV Reka Kusuma Buana, pensiunan ASN Pemda DIY Raden Purnama, PNS Biro PIP2W Sekretariat Daerah DIY Tri Hartati, Direktur PT Eka Madra Sentosa Ahmad Edi Zuhaidi, dan PNS Staf BPO Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Suratna.
"Pemeriksaan bertempat di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/3).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan berkas mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kadarmanta Baskara Aji saat diperiksa KPK, Selasa (16/3) lalu.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali, Senin (23/11). (mcr9/jpnn)
Penyidik KPK panggil delapan saksi terkait dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka