KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (6/1).
Hasto bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.
"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 Wib di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika.
Belum diketahui materi yang bakal didalami penyidik dalam pemeriksaan perdana terhadap Hasto sebagai tersangka ini.
Namun, KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie sebagai saksi pada Jumat (3/1).
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Ronny Sompie mengenai data perlintasan Harun Masiku sebelum KPK menggelar OTT pada 8 Januari 2020.
Hasto sendiri diketahui pernah diperiksa KPK terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6). Hasto saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bahkan, tim penyidik saat itu menyita handphone dan tas milik Hasto.
Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (6/1).
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance