KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com

Taktik dan strategi itu diatur oleh penyelidik, penyidik, maupun jaksa penuntut umum di bawah naungan lembaga yang dia pimpin.

Namun demikian, dengan tegas Saut menyatakan bahwa tersangka baru dalam kasus e-KTP sudah pasti.

”Ada beberapa tersangka baru,” ujarnya. Meski KPK mendapat banyak ujian dalam penanganan kasus tersebut, mereka tetap percaya diri mampu menuntaskannya. Termasuk di antaranya soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menyusul Miryam S. Haryani yang memutuskan mencabut BAP dirinya dalam persidangan, saksi sekaligus Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos mengubah keterangannya.

Dia menyampaikan itu ketika ditanyai sebagai saksi melalui teleconference dalam sidang e-KTP Kamis (18/5).

Saut menyatakan, KPK tidak gentar meski sudah ada dua saksi yang mereka hadirkan dalam persidangan menyampaikan keterangan yang tidak serupa dalam BAP.

”Kami bisa crosscheck dengan yang lain. Dengan fakta-fakta yang lain,” ujarnya. Dia yakin betul, KPK dapat mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

Dalam kasus e-KTP, sambung Saut, saksi yang diperiksa tidak sedikit. Sehingga yang memberikan pernyataan tidak benar dalam sidang sudah pasti ketahuan.

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menyebutkan, dalam dua bulan akan ada tersangka baru kasus mega korupsi e-KTP. Dengan demikian, jumlah tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News