KPK Pastikan Irjen Djoko Susilo Tidak Diistimewakan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 13:34 WIB

KPK Pastikan Irjen Djoko Susilo Tidak Diistimewakan
Diketahui dalam kasus ini KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, selaku mantan Kepala Korlantas Polri. Selain itu KPK juga menjerat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka.
Baca Juga:
Persoalan muncul ketika sebagian tersangka di KPK juga menjadi tersangka Mabes Polri. Bahkan Polri juga ngotot ingin menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM ini. Sampai saat ini masing-masing baik KPK maupun Polri masih terus melakukan penyidikan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan tersangka Irjen Djoko Suliso diperlakukan sama dengan tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara