KPK Pastikan Irjen Djoko Susilo Tidak Diistimewakan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 13:34 WIB
Diketahui dalam kasus ini KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, selaku mantan Kepala Korlantas Polri. Selain itu KPK juga menjerat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka.
Baca Juga:
Persoalan muncul ketika sebagian tersangka di KPK juga menjadi tersangka Mabes Polri. Bahkan Polri juga ngotot ingin menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM ini. Sampai saat ini masing-masing baik KPK maupun Polri masih terus melakukan penyidikan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan tersangka Irjen Djoko Suliso diperlakukan sama dengan tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK
- Sajikan Tayangan Budaya, Indonesiana.TV Sabet Penghargaan
- Galodo Sumbar: Korban Meninggal 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia