KPK Pastikan Irjen Djoko Susilo Tidak Diistimewakan

KPK Pastikan Irjen Djoko Susilo Tidak Diistimewakan
KPK Pastikan Irjen Djoko Susilo Tidak Diistimewakan
Diketahui dalam kasus ini KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, selaku mantan Kepala Korlantas Polri. Selain itu KPK juga menjerat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka.

Persoalan muncul ketika sebagian tersangka di KPK juga menjadi tersangka Mabes Polri. Bahkan Polri juga ngotot ingin menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM ini. Sampai saat ini masing-masing baik KPK maupun Polri masih terus melakukan penyidikan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan tersangka Irjen Djoko Suliso diperlakukan sama dengan tersangka korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News