KPK Periksa Mantan Gubernur BI

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, Kamis (29/8). Darmin tampak hadir di KPK sekitar pukul 10.00 untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitan Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sayangnya, Darmin yang diperiksa untuk tersangka bekas pejabat BI, Budi Mulya itu enggan banyak komentar. Ia memilih irit bicara seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya.
Namun sayang Darmin enggan berkomentar banyak ketika awak media terus mencecar pertanyaan perihal pemeriksaanya kali ini.
"Saya dipanggil (untuk menjalani pemeriksaan) sebagai saksi untuk Budi Mulya, jelas kan?" ungkapnya di Gedung KPK, Kamis (29/8).
Sejauh ini sudah banyak pejabat BI yang digarap KPK. Namun, belum ada tersangka baru yang ditetapkan lembaga pemberangus korupsi ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, Kamis (29/8). Darmin tampak hadir di KPK sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi