KPK Periksa Mantan Gubernur BI
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, Kamis (29/8). Darmin tampak hadir di KPK sekitar pukul 10.00 untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitan Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sayangnya, Darmin yang diperiksa untuk tersangka bekas pejabat BI, Budi Mulya itu enggan banyak komentar. Ia memilih irit bicara seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya.
Namun sayang Darmin enggan berkomentar banyak ketika awak media terus mencecar pertanyaan perihal pemeriksaanya kali ini.
"Saya dipanggil (untuk menjalani pemeriksaan) sebagai saksi untuk Budi Mulya, jelas kan?" ungkapnya di Gedung KPK, Kamis (29/8).
Sejauh ini sudah banyak pejabat BI yang digarap KPK. Namun, belum ada tersangka baru yang ditetapkan lembaga pemberangus korupsi ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, Kamis (29/8). Darmin tampak hadir di KPK sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan