KPK Perlu Segera Tetapkan Status Hukum Terkait Formula E
Kamis, 13 Oktober 2022 – 22:26 WIB

Ilustrasi - Pakar hukum Romli Atmasasmita. Foto: Ricardo/JPNN
"Penegakan hukum adalah penegakan hukum, tidak ada kaitan dengan politik," ucapnya.
Dalam kegiatan ini Romli Atmasasmita menjadi keynote speaker.
Sementara itu Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono dan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus menjadi pembicara. (gir/jpnn)
Prof Romli Atmasasmita menyebut KPK perlu segera menetapkan status hukum terkait pelaksanaan Formula E.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas