KPK Sebut Belum Ada Bukti Medis Lukas Enembe Sedang Sakit
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum memegang bukti yang menyimpulkan Gubernur Papua Lukas Enembe sedang sakit.
"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/9).
Fikri mengatakan keterangan Lukas yang sedang sakit hanya bersumber dari pernyataan pengacara tersangka.
Karena itu, KPK tidak bisa memegang hal tersebut sebagai sebuah kebenaran.
"KPK berharap peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien," tegas Fikri.
Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan dalih sakit pada hari ini.
KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.
Keterangan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang sakit hanya bersumber dari pernyataan pengacara tersangka.
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih