KPK Sebut Obral WTP Sudah Biasa, Kementerian dan Lembaga Diminta Tak Memberikan Suap

KPK Sebut Obral WTP Sudah Biasa, Kementerian dan Lembaga Diminta Tak Memberikan Suap
BPK RI. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawabannya," jelas dia.

KPK, lanjut Fikri, juga berharap masyarakat yang mengetahui informasi dan data terkait korupsi dengan latar belakang modus operandi WTP untuk melapor kepada lembaga antikorupsi.

"Karena upaya pemberantasan korupsi tentu butuh peran kita bersama," jelas dia. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


KPK mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News