KPK Sebut Obral WTP Sudah Biasa, Kementerian dan Lembaga Diminta Tak Memberikan Suap
Kamis, 28 April 2022 – 16:08 WIB
"Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawabannya," jelas dia.
KPK, lanjut Fikri, juga berharap masyarakat yang mengetahui informasi dan data terkait korupsi dengan latar belakang modus operandi WTP untuk melapor kepada lembaga antikorupsi.
"Karena upaya pemberantasan korupsi tentu butuh peran kita bersama," jelas dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih