KPK Sebut Obral WTP Sudah Biasa, Kementerian dan Lembaga Diminta Tak Memberikan Suap
Kamis, 28 April 2022 – 16:08 WIB

BPK RI. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawabannya," jelas dia.
KPK, lanjut Fikri, juga berharap masyarakat yang mengetahui informasi dan data terkait korupsi dengan latar belakang modus operandi WTP untuk melapor kepada lembaga antikorupsi.
"Karena upaya pemberantasan korupsi tentu butuh peran kita bersama," jelas dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia