KPK Selenggarakan Sertifikasi API, 27 Peserta Diharapkan Berkompeten
Rabu, 17 Maret 2021 – 16:11 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Para API diharapkan akan menjadi focal point dan perpanjangan tangan KPK dalam upaya perbaikan sistem dan implementasi sistem pencegahan korupsi di sektor dunia usaha," lanjut Wawan.
Dia menyebutkan, sejak 2018 sampai Desember 2020 sudah tersertifikasi 106 API. Sertifikat API berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang dengan syarat selama 3 tahun tersebut mengaplikasikan kompetensi sebagai API.
"KPK berharap API menjadi personel tersertifikasi yang kompeten dalam membangun sistem integritas yang berstandar nasional dalam upaya pemberantasan korupsi pada instansi pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya," tambah Wawan.(mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK menyelenggarakan Sertifikasi API terhadap 27 peserta melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera