KPK Sindir Angket Minta Keterangan Miko Panji
Rabu, 26 Juli 2017 – 23:29 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com
“Dalam kasus Akil Mochtar misalnya yang dihukum seumur hidup,” tegasnya.
KPK tidak khawatir jika ada satu dua saksi di tengah perjalanan kasus mengubah keterangannya atau memberikan keterangan yang tidak benar. “Meski demikian kami ingatkan ada risiko dan ancamannya sesuai hukum seperti yang sudah pernah kami tangani terhadap sejumlah orang,” paparnya.(boy/jpnn)
Saksi kasus suap sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Muhtar Ependy yakni Niko Panji Tirtayasa alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance