KPK Tahan Mantan Bupati Nias Selatan

KPK Tahan Mantan Bupati Nias Selatan
KPK Tahan Mantan Bupati Nias Selatan
JAKARTA - Setelah menjadi tersangka suap sejak April 2011, akhirnya mantan Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia, ditahan KPK.  Fahuwusa langsung ditahan begitu usai menjalani pemeriksaan yang pertama kalinya dalam status tersangka, Selasa (4/10).

"Untuk kepentingan penyidikan, maka tersangka kita tahan, Untuk 20 hari pertama, kita titipkan di Rutan LP Cipinang," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Selasa (4/10)

Johan memaparkan, Fahuwusa saat masih menjabat bupati diduga telah menyuap anggota KPU Saut Hamonangan Sirait. Penyuapan itu terjadi pada Oktober 2010, saat Kabupaten di Samudera Hindia yang masuk Provinsi Sumatera Utara itu mengelar Pemilihan Bupati.

Fahuwusa sendiri merupakan calon (indumben) yang diusung Partai Demokrat. "Tersangka diduga memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara dalam kaitan dengan pemilihan bupati," sambung Johan.

JAKARTA - Setelah menjadi tersangka suap sejak April 2011, akhirnya mantan Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia, ditahan KPK.  Fahuwusa langsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News