KPK tak Tutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru
Terus Dalami Kasus Impor Sapi
Jumat, 19 April 2013 – 20:43 WIB

KPK tak Tutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru
Karenanya, Johan memaparkan, KPK masih menelusuri pihak lain yang diduga terlibat sebagai pemberi dan penerima dalam kasus ini. "Apakah penerimaan ini hanya berhenti pada AF dan LHI saja, masih ditelusuri lebih jauh."
Baca Juga:
Dijelaskan Johan, di pasal-pasal dalam Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, telah jelas menyebutkan penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewenangannya sudah bisa dijerat.
"Tapi, harus didasarkan pada bukti-bukti untuk bisa menyimpulkan seseorang itu terlibat, siapapun dia," jelasnya.
"Saya tidak ngomong soal Mentan. Saya ngomong umum saja, normatif. Jangan diarah-arahkan," pinta Johan.
JAKARTA -- Kendati sudah menambah tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf