KPK Tangkap Neneng
Rabu, 13 Juni 2012 – 16:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6).
Penangkapan Neneng ini dibenarkan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas. "Iya, Neneng sudah ditangkap," kata Busyro dalam pesan singkatnya, Rabu (13/6)
Neneng merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selama ini Neneng jadi buronan KPK dan interpol.
Istri terdakwa kasus Wisma Atlet itu kabur tanggal 23 Mei 2011 lalu ke Singapura bersama suaminya M Nazaruddin, atau tiga bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6).
BERITA TERKAIT
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru