KPK Tangkap Neneng

KPK Tangkap Neneng
Foto Neneng Sri Wahyuni di Interpol.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6).

Penangkapan Neneng ini dibenarkan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas. "Iya, Neneng sudah ditangkap," kata Busyro dalam pesan singkatnya, Rabu (13/6)

Neneng merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selama ini Neneng jadi buronan KPK dan interpol.

Istri terdakwa kasus Wisma Atlet itu kabur tanggal 23 Mei 2011 lalu ke Singapura bersama suaminya M Nazaruddin, atau tiga bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News