KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus Formula E tidak Dihentikan

KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus Formula E tidak Dihentikan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Para saksi tersebu,  antara lain, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

KPK menegaskan penyelidikan kasus Formula E masih berjalan alias tidak dihentikan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News