KPK Terus Dalami Keterlibatan Nurdin Halid

KPK Terus Dalami Keterlibatan Nurdin Halid
Nurdin Halid.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan Nurdin Halid dalam kasus penerimaan travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Pasalnya, di persidangan pernah terungkap ketua umum PSSI yang tengah digoyang itu ikut menerima dana dari pencairan travellers cheque.

Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, KPK masih mengkaji keterlibatan Nurdin dalam kasus travellers cheque pada pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gulrom itu. "Hasil kajiannya kalau sudah selesai, nanti kita sampaikan," ujar Johan di KPK, Kamis (10/3).

Dipaparkannya, pada persidangan atas politisi Golkar di DPR periode 1999-2004, Hamka Yandhu, nama Nurdin memang sempat disebut ikut menerima aliran dana dari travellers cheque. "KPK juga sudah pernah memeriksa NH (Nurdin Halid) sebagai saksi. Tapi kita belum bisa menjadikannya sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup," tandas Johan.

Ditambahkannya, KPK juga terus menelusuri aliran dananya. Johan menyebut pengakuan Hamka Yandhu di persidangan belum cukup untuk menjerat Nurdin. "Terkait pernyataan Pak Hamka Yandhu dulu, KPK memang belum mengantongi bukti," imbuh Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan Nurdin Halid dalam kasus penerimaan travellers cheque pada pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News