KPK Ungkap Data Bupati, Kadis, Kepala Kantor Pajak Tidak Melaporkan Semua Hartanya

KPK Ungkap Data Bupati, Kadis, Kepala Kantor Pajak Tidak Melaporkan Semua Hartanya
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

"Selanjutnya adalah bupati berjumlah 18 orang," ungkap perempuan berhijab ini.

Ipi juga menyebut jenis harta yang KPK temukan paling banyak tidak dilaporkan adalah berupa kas dan setara kas. Penyelenggara negara umumnya lalai dalam melaporkan kepemilikan rekening simpanan.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, KPK menemukan 917 rekening simpanan yang belum dilaporkan oleh 203 penyelenggara negara dari 239 penyelenggara negara atau sekitar 84 persen.

Kemudian sebanyak 390 harta tidak bergerak juga tidak dilaporkan oleh 109 penyelenggara negara atau sekitar 45 persen.

Urutan berikutnya, jenis harta yang terlewatkan dalam pengisian LHKPN adalah harta bergerak lainnya. Yang termasuk kategori ini misalnya adalah polis asuransi yang memiliki nilai investasi.

"KPK mencatat 195 polis asuransi belum dilaporkan oleh 35 penyelenggara negara atau sekitar 14 persen," ucap Ipi.

Karena itu KPK mewanti-wanti penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap.

Sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan.

KPK menemukan sebanyak 917 rekening simpanan yang belum dilaporkan oleh 203 penyelenggara negara melalui LHKPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News