KPU Ajukan Dana Logistik Rp.1,2 T
Selasa, 14 Oktober 2008 – 21:02 WIB

KPU Ajukan Dana Logistik Rp.1,2 T
JAKARTA--Dana logistik Pemilu 2009 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum dalam pembahasan dengan Komisi II DPR RI mencapai Rp 1,2 triliun. Dana tersebut untuk pengadaan surat suara, segel dan tinta, kotak serta bilik suara. Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI EE Mangindaan yang dimintai komentarnya mengatakan, untuk dana KPU pihaknya mengutamakan prinsip ekonomis. Asalkan sesuai kebutuhan dan efisiensi, tidak ada pemangkasan dana Pemilu.
Kepala Biro Logistik KPU Dalail mengungkapkan, untuk pengadaan bilik dan kotak suara dilaksanakan di daerah, namun peraturannya tetap dari pusat. Sedangkan pengadaan barang untuk tinta belum selesai diputuskan, karena harus menunggu tim ahli agar sesuai dengan budget. "Pengadaan segel dan surat suara dapat diselesaikan pada akhir November kalau tidak ada masalah. Sedangkan pencetakan surat suara selesai pada Januari 2009," cetus Dalail.
Dijelaskannya, biaya pengadaan logistik yang dianggarkan KPU diambil dari anggaran tahun 2008, sedangkan distribusinya diambil dari anggaran 2009. Berdasarkan data dari KPU, anggaran untuk surat suara Rp 1.082.993.384.000 dan tinta sebesar Rp.37.716.175.000. Sedangkan biaya pengadaan segel dianggarkan Rp3.399.506.000, kotak suara sebesar Rp55.458.033.000, dan bilik suara Rp35.662.913.000. Dengan demikian, total keseluruhan anggaran pengadaan yaitu Rp1.215.230.011.000.
Baca Juga:
JAKARTA--Dana logistik Pemilu 2009 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum dalam pembahasan dengan Komisi II DPR RI mencapai Rp 1,2 triliun. Dana tersebut
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil