KPU Akan Buat Aturan Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
Selasa, 27 Desember 2022 – 16:12 WIB

Soal Aturan Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Bicara tentang sosialisasi parpol tidak hanya dilakukan tatap muka ataupun lewat medsos, tetapi juga lewat media massa, jaringan atau teristerial, apalagi sekarang sudah digital. Jadi, konteksnya adalah bagaimana menerapkan prinsip keadilan dari salah satu prinsip, satu dari sebelas prinsip penyelenggaraan pemilu," jelas Idham. (mcr8/jpnn)
KPU RI akan mengatur orang yang belum tentu menjadi caleg atau capres pada Pemilu 2024, tetapi sudah melakukan sosialisasi
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP